Ambon, bimasislam --- Penghulu sebagai aparatur sipil
negara harus senantiasa memperkuat lima nilai budaya kerja yang ada pada
menterian Agama, yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung
jawab, dan keteladanan.
"Budaya kerja Kementerian Agama itu tidak boleh sekedar menjadi
tagline," tegas Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal
Musaad saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi dan Budaya Kerja
Bagi Penghulu di Provinsi Maluku, Senin (7/5) di Ambon.
Menurut Fesal, budaya kerja tersebut adalah marwah atau roh Kementerian
Agama. Jika dianalogikan, kata Fesal, Kemenag ibarat sebuah rumah,
dimana tiang- tiang yang ada dalam rumah itu adalah lima nilai budaya
kerja, yaitu tiang integritas, tiang profesionalitas, tiang inovasi,
tiang tanggung jawab, dan tiang keteladanan.
"Jika salah satu tiang tidak ada maka rumah tersebut menjadi miring.
Tetapi jika tiang-tiang itu kokoh maka Kemenag akan kokoh dan negara
juga akan kokoh," papar Fesal.
Oleh karena itu, lanjut Fesal, sudah saatnya penghulu melakukan
perubahan pada mindset dan cultureset, dimana perubahan tersebut harus
mengikuti zaman.
Di hadapan 60 peserta dari Kepala KUA dan penghulu, Fesal menjelaskan,
apabila budaya kerja tersebut sudah terinternalisasi pada diri setiap
penghulu, maka dengan sendirinya akan terjadi perubahan sikap dan
prilaku penghulu dan produktifitasnya pun semakin meningkat.
Dia menambahkan, saat ini pemerintah tidak lagi membutuhkan aparatur
yang bekerja asal-asalan, masa bodo, krisis berpikir, dan lambat. Sebab,
prinsip birokrasi itu adalah pelayanan cepat, tepat dan tidak berbelit
belit.
"Pekerjaan hari ini tidak bisa menunggu sampai besok," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar