Jakarta (Kemenag) --- Pemilihan Kantor Urusan Agama (KUA)
Kecamatan Teladan Tahun 2018 akan dilaksanakan dengan paradigma baru.
Dengan paradigma baru ini, KUA Teladan yang terpilih diharapkan memiliki
kualitas dan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
Hal itu dikatakan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas
Islam, Mohsen, di hadapan 34 Kepala Bidang Urais dan Binsyar Kanwil
Kemenag Provinsi pada Uji Petik Juklak Penilaian dan Penganugerahan KUA
Kecamatan Teladan, Selasa (27/3), di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.
"Pada tahun ini kita ingin lihat sejauhmana hasil pembinaan yang
telah kita lakukan terhadap KUA. Makanya, akan ada perubahan pada
beberapa hal terutama dalam mekanisme penilaian KUA Teladan," tandas
Mohsen.
Perubahan yang dimaksud, lanjutnya, terkait dengan komponen penilaian
KUA Teladan, yaitu: Standar Pelayanan, Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM), dan Inovasi. Komponen penilaian tahun ini berubah dari
tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menilai berdasarkan Standar Pelayanan
dan Performa Kepala KUA.
Menurut mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah ini,
komponen penilaian berupa Performa Kepala KUA ditiadakan karena setiap
orang yang mau menjadi Kepala KUA pasti telah diuji kompetensinya.
Terkait dengan IKM, Mohsen menuturkan, dalam juklak lama, komponen
penilaian ini sudah ada namun tidak maksimal. Oleh karenanya, pada tahun
ini, IKM akan ditingkatkan agar tingkat kepuasan pelayanan lebih
terukur dengan jelas.
"Sistemnya nanti akan ada survei kepada masyarakat langsung mengenai
kepuasan terhadap layanan KUA Kecamatan," tambah mantan Kepala Kanwil
Kemenag Provinsi Maluku Utara ini.
Terkait dengan Inovasi, lanjut Mohsen, komponen penilaian ini
merupakan ruh dari pemilihan KUA Teladan. KUA yang unggul, menurut dia,
harus memiliki unsur inovasi.
Selain komponen penilaian, perubahan juga terjadi pada pelaksana
penilaian. Jika pada tahun sebelumnya pelaksana penilaian dilakukan oleh
kabupaten/kota, kanwil, dan tingkat pusat, maka pada tahun 2018
penilai tingkat pusat ditiadakan.
Mohsen mengingatkan agar seluruh kanwil berkomitmen untuk
melaksanakan perubahan dalam pelaksanaan Pemilihan KUA Kecamatan Teladan
ini. Sebab lanjut Mohsen, tanpa adanya komitmen maka pelaksanaan
kegiatan Pemilihan KUA Teladan dari tahun ke tahun tidak akan mengalami
perubahan.
"Kita tidak mau lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kita tidak mau
dengan sistem arisan. Tolong sampaikan kepada Kepala Kanwil jangan lagi
ada intervensi," tegas mantan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Ditjen Pendidikan Islam ini.
Kegiatan penilaian KUA Teladan Tahun 2018 akan dilaksanakan sejak
April sampai Juli mulai tingkat kabupaten/kota sampai dengan provinsi.
Adapun bobot penilaian pada komponen Standar Pelayanan sebesar 50
persen, IKM sebesar 30 persen, dan Inovasi sebesar 20 persen.
Terkait dengan bobot Inovasi yang diplot hanya 20 persen, Mohsen
mengatakan hal tersebut terkait dengan belum meratanya SDM antara di
daerah Indonesia bagian barat dengan daerah Indonesia bagian timur.
Mohsen juga menegaskan, penilaiaan terhadap komponen Inovasi harus tetap
memperhatikan kearifan lokal yang ada pada masing-masing daerah. (Insan
Khoirul Qolbi)
0 komentar:
Posting Komentar