Jakarta (Kemenag) --- Ada referensi pelaporan, jika hilal awal
Syawal 1439H teramati di wilayah Indonesia. Ada referensi empirik jika
hilal awal Syawal 1439H teramati di wilayah Indonesia pada Kamis, 14
Juni 2018.
Penegasan ini disampaikan peneliti Badan Hisab Rukyat Kementerian
Agama Cecep Nurwendaya saat memberikan paparan mengenai posisi hilal
Awal Syawal 1439H dalam rangkaian pelaksanaan sidang itsbat (penetapan)
awal Syawal 1439H yang digelar Kementerian Agama di Gedung Kemenag, Jl.
MH. Thamrin No. 6, Jakarta, Kamis (14/06).
Hadir dalam kesempatan ini, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Umum
Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Rois Syuriah PBNU KH Ma'ruf
Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII
Ali Taher, para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, perwakilan
dari Ormas Islam seluruh Indonesia, serta para perwakilan Duta Besar
Negara sahabat.
“Ada referensi bahwa hilal Syawal 1439 Hijriah hari Kamis tanggal 14
Juni 2018 dapat teramati dari wilayah Indonesia,” terang Cecep.
Menurutnya, ijtimak terjadi pada hari Kamis, 14 Juni 2018, sekitar
pukul 02.43 WIB. "Hilal awal Syawal sudah cukup tua, umurnya sudah lima
belas jam. Hampir seluruh wilayah di dunia, posisi hilalnya positif. Di
Indonesia hilal berada pada posisi signifikan untuk dilihat,"
tuturnya.
"Untuk di Pelabuhan Ratu, posisi hilal saat terbenamnya matahari pada
posisi 7,72 derajat dengan umur bulan 15 jam 00 menit 36 detik,"
tambahnya.
Sebagai referensi, Cecep menjelaskan, hilal Syawwal 1404H dengan
tinggi 2 derajat dan ijtimak pada pukul 10.18 WIB pada 29 Juni 1984 juga
berhasil dilihat oleh: Muhammad Arief (33) Panitera Pengadilan Agama
Pare-Pare dan Muhadir (30) Bendahara Pengadilan Pare-Pare. Selain itu,
Abdul Hamid (56) dan Abdullah (61), keduanya guru agama di Jakarta, juga
dapat melihat hilal pada saat itu.
“Ma'mur Guru Agama Sukabumi dan Endang Efendi Hakim Agama Sukabumi, juga melihat hilal saat itu,” tandasnya.
“Jadi ada referensi bahwa hilal awal Syawal 1439H pada hari Kamis
tanggal 14 Juni 2018 teramati dari Wilayah Indonesia," tandasnya.
Cecep menambahkan, hisab sifatnya informatif. Sedang hasil sidang isbat yang ditetapkan pemerintah bersifat konfirmatif.
0 komentar:
Posting Komentar